KEPUTUSAN SEKERTARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NOMOR : 03/HK.03.2/5313/2022 TENTANG PENUNJUKAN KUASA PENGGUNAAN ANGGARAN/BARANG PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA TAHUN ANGGARAN 2022 |
Buka
|
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA TENTANG PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA TAHUN 2021 |
Buka
|
PKPU No. 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Buka
|
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATENLEMBATA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMIS! PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL PADA KOMIS! PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA |
Buka
|
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NOMOR: 03/HK.03.1-Kpt/5313/KPU-Kab/I/2021 TENTANG PENETAPAN STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA TAHUN 2021 |
Buka
|
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK |
Buka
|
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NO 7 TAHUN 2022 |
Buka
|